KPU Kabupaten Sambas Mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Digelar oleh KPU RI Secara Daring
sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring. Selasa (21/10/2025). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris, serta Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Rapat Koordinasi tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga nantara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan dan memperkuat kinerja pengawasan di lingkungan KPU melalui penyampaian materi dari masing-masing narasumber. Materi yang disampaikan meliputi Overview Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh BPKP, Sinergitas KPU dan APH dalam penanganan dan penyelesaian kasus tipikor dan Peran APIP dan Biro Hukum Atas Permasalahan Tipikor pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota oleh unsur Kepolisian dan Kejaksaan, Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) oleh KPK serta Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh BPK. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU di seluruh tingkatan dapat semakin memahami dan menerapkan prinsip akuntabilitas serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. (ADM)