
KPU Kabupaten Sambas Mengikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin
sambas.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sambas Mengikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin yang Digelar Oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Secara Daring. Selasa (16/9/2025). Dalam Kegiatan Peserta diberikan bimbingan teknis terkait penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin, yang diperuntukkan bagi satuan kerja di lingkungan Sekretariat KPU, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Kegiatan Diikuti Oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sambas, Kepala Sub Bagian dan Staf Pelaksana Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten Sambas.