sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Evaluasi dan Penguatan Peningkatan Kinerja yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sambas, para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh staf jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Rabu (7/1/2026).
Rapat dibuka secara langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sambas, Fathurrahman, S.E. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa agenda rapat ini memiliki peran strategis sebagai sarana refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat pada periode sebelumnya, sekaligus sebagai langkah awal dalam mempersiapkan dan menyusun rencana kerja di awal Tahun 2026. Hal tersebut bertujuan agar pelaksanaan program dan kegiatan ke depan dapat berjalan lebih efektif, terukur serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, masing-masing Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kabupaten Sambas menyampaikan evaluasi kinerja unit kerja, capaian yang telah diraih, kendala yang dihadapi serta rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan. Penyampaian ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar subbagian guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kesekretariatan secara menyeluruh.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya penguatan kinerja setiap staf sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, agar seluruh proses administrasi, teknis dan pelayanan kelembagaan dapat berjalan secara tertib, profesional dan akuntabel.
Selanjutnya, setiap staf diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran sebagai bahan evaluasi bersama, khususnya dalam rangka perbaikan pola kerja, peningkatan koordinasi internal serta upaya peningkatan kualitas kinerja sekretariat secara berkelanjutan.
Sebagai penutup, Sekretaris KPU Kabupaten Sambas menegaskan kembali beberapa hal penting, di antaranya perlunya pelaksanaan dan pemahaman yang optimal terhadap pelatihan Sistem Informasi Manajemen Pelaporan (Simpel), ketepatan dan kesesuaian pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta pemahaman yang komprehensif terhadap tugas dan fungsi masing-masing staf pada setiap subbagian. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja dan memperkuat tata kelola kelembagaan KPU Kabupaten Sambas ke depan. (ADM)
Selengkapnya