Berita KPU Kab. Sambas

40

KPU Sambas Laksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih melalui Karya Film Series Ke Mahasiswa Politeknik Negeri Sambas

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih melalui pemanfaatan Karya Film Series KPU Kabupaten Sambas berjudul Janji Siti dan Sarung Sakti sebagai media pembelajaran bagi mahasiswa di Politeknik Negeri Sambas. Kegiatan ini merupakan upaya KPU Kabupaten Sambas untuk memperkuat literasi kepemiluan di kalangan generasi muda melalui pendekatan kreatif dan edukatif. Rabu (4/12/2025). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aan Sumantri, dalam paparannya menyampaikan bahwa proses produksi film membutuhkan pemahaman komprehensif terkait aspek teknis, konsep, nilai, dan etika. “Seluruh elemen produksi harus dijalankan secara terstruktur dan bertanggung jawab agar film yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi sarana edukasi yang informatif dan berintegritas, serta sesuai ketentuan kepemiluan,” katanya. “Melalui media film, pesan kepemiluan dapat disampaikan dengan cara yang lebih dekat, mudah dipahami, dan menarik bagi pemilih pemula,” pungkasnya. Sementara itu, Sutradara Film Series Janji Siti dan Sarung Sakti, Achmad Subhi, turut memaparkan proses pembuatan film mulai dari tahap persiapan, tantangan teknis maupun non-teknis, hingga penyempurnaan akhir produksi. “Kami ingin memastikan film ini tidak hanya menghibur, tetapi juga mengedukasi dan relevan sebagai media sosialisasi menghadapi Pilkada Tahun 2024,” ujarnya. “Harapannya, mahasiswa dapat memahami bagaimana sebuah film edukatif dirancang, dikembangkan, dan disampaikan kepada publik,” tambahnya. Kegiatan berlanjut dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh mahasiswa. Berbagai pertanyaan seputar produksi film, teknik penyampaian pesan kepemiluan, serta strategi distribusi konten edukasi dijawab secara langsung oleh narasumber. Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif mahasiswa, KPU Kabupaten Sambas turut memberikan dorprize kepada peserta terpilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sambas berharap generasi muda semakin memahami pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi serta memiliki kesadaran untuk menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. (ADM)


Selengkapnya
41

Ketua Divisi Rendatin KPU Sambas Laksanakan Koordinasi Dengan Disdukcapil Kabupaten Sambas Terkait PDPB Triwulan IV Tahun 2025

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Selasa, 2/12/2025. Kordinasi dilaksanakan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten Sambas, Staf dan Operator Sidalih KPU Kabupaten Sambas. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan valid dengan dukungan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kolaborasi antar lembaga ini menjadi langkah penting dalam menjamin hak pilih masyarakat Kabupaten Sambas pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. (ADM)


Selengkapnya
37

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Sambas, 2 Desember 2025

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris, Kasubbag, Staf Subbagian Rendatin, Operator SPIP serta Notulensi Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Selasa (2/12/2025). Dalam agenda rapat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Eko Fitriansyah, menyampaikan bahwa pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk bulan November telah lengkap dan siap untuk dilakukan penandatanganan Berita Acara dan Laporan SPIP sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan pengendalian internal di lingkungan KPU Kabupaten Sambas. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Risno, menambahkan bahwa berdasarkan Surat Dinas KPU Republik Indonesia, rentang waktu pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dijadwalkan pada 6–8 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sambas akan menyelenggarakan pelaksanaan pleno tersebut pada 6 Desember 2025. Adapun agenda pembahasan dalam rapat pleno meliputi Penetapan dan Persetujuan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali SPIP Bulan November Tahun 2025, Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dan Pembahasan hal-hal lain yang dianggap perlu. (ADM)


Selengkapnya
65

Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua Divisi Rendatin KPU Sambas Ikuti Rakor Digelar KPU Provinsi Kalbar

sambas.kpu.go.id - Sambas, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Risno, bersama operator data menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi dan Validasi Data Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Jumat, 28/11/2025  Rapat Koordinasi ini merupakan agenda penting dalam memastikan keakuratan dan konsistensi data pemilih di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 14 KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang masing-masing membawa data terbaru untuk disesuaikan dan divalidasi secara bersama. Kolaborasi antardaerah sangat penting dalam menjaga mutu data pemilih. “Sinkronisasi ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa seluruh data yang masuk telah terverifikasi dan siap digunakan untuk kebutuhan kepemiluan berikutnya. KPU Provinsi Kalimantan Barat melalui rapat koordinasi ini menegaskan kepada seluruh jajaran kabupaten/kota agar dapat memperkuat koordinasi teknis, terutama dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang menjadi dasar utama penyusunan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya. Rapat Koordinasi berjalan lancar dan ditutup dengan penyampaian hasil sementara sinkronisasi serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing daerah dalam beberapa waktu ke depan. (RIS)


Selengkapnya
86

KPU Sambas Verifikasi Data Pemilih Usia 100 Tahun ke Atas di Desa Sungai Nyirih

sambas.kpu.go.id - Sambas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melaksanakan verifikasi langsung terhadap data pemilih berusia 100 tahun ke atas di Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Rabu, 26/11/2025. Ketua Divisi perencanaan data dan informasi KPU Sambas, Risno serta Ketua divisi Parmad dan SDM, Aan Sumantri turun langsung sebagai verifikator di lapangan untuk memastikan keakuratan data dan keberadaan pemilih lanjut usia tersebut. Verifikasi dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga yang tercatat memiliki usia 100 tahun atau lebih dalam Data Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya. “Langkah ini penting untuk menjaga akurasi data pemilih dan memastikan hak pilih warga tetap terjamin, terutama bagi pemilih usia lanjut yang datanya rawan terjadi ketidaksesuaian,” ujar Risno di lokasi kegiatan. Dalam proses verifikasi tersebut, turut hadir jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas untuk melakukan pengawasan langsung demi memastikan kegiatan berjalan transparan dan sesuai prosedur. KPU Sambas menegaskan bahwa coklit terbatas ini merupakan bagian dari komitmen lembaga penyelenggara pemilu untuk terus memperbarui data pemilih secara berkala, sehingga dapat digunakan sebagai basis yang akurat untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya. Kegiatan verifikasi di Desa Sungai Nyirih berlangsung lancar, dan KPU Sambas berencana melanjutkan kegiatan serupa di desa-desa lain yang memiliki data pemilih dengan kategori usia ekstrem atau memerlukan pengecekan khusus. (RIS)


Selengkapnya
55

Rapat Rutin KPU Kabupaten Sambas, 24 November 2025

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas. Senin (24/11/2025). Rapat dipimpin dan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas serta dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag, staf pelaksana, operator serta notulensi Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Agenda rapat pleno meliputi evaluasi kegiatan pada satu minggu sebelumnya, penyampaian rencana kegiatan untuk satu minggu ke depan, pembahasan persiapan teknis pelaksanaan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 serta berbagai hal lain yang dianggap perlu untuk ditindaklanjuti dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Sambas. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Sambas, Risno, ST, menyampaikan teknis pelaksanaan Coklit Terbatas yang dijadwalkan pada tanggal 25–26 November 2025. "Pelaksanaan coklit terbatas ini akan dilakukan dengan turun langsung ke desa tersebar di 19 Kecamatan, menggunakan sampel yang sudah ditetapkan dan dengan berkoordinasi bersama pihak Kantor Desa," tegasnya. Pelaksanaan rapat pleno rutin ini merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Sambas dalam memperkuat koordinasi internal, memastikan kesiapan tahapan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan secara berkelanjutan. (ADM)


Selengkapnya