Berita KPU Kab. Sambas

59

Apel Rutin Di Lingkungan KPU Kabupaten Sambas, 6 Oktober 2025

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan Apel Rutin, bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Sambas. Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sambas, Fathurrahman, S.E. selaku pembina apel. Senin (6/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris, Kasubbag, Pegawai serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sambas, serta Mahasiswa peserta magang dari Politeknik Negeri Sambas (POLTESA) yang melaksanakan kerja praktek di lingkungan KPU Kabupaten Sambas. Dalam amanatnya, Sekretaris KPU Kabupaten Sambas, Fathurrahman, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pegawai yang telah mengalami perubahan status dari PPNPN menjadi PPPK. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa magang POLTESA atas kontribusinya selama menjalankan kerja praktek karena pada hari ini sudah berakhir masa magang di lingkungan KPU Kabupaten Sambas. Selain itu, disampaikan pula arahan mengenai pelaksanaan kewajiban pembelajaran dan pelatihan learning secara daring dengan target berdurasi 20 jam per tahun sebagaimana instruksi Sekretaris Jenderal KPU RI, serta penekanan untuk segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III paling lambat pada minggu kedua bulan Oktober. Beliau juga mengingatkan pentingnya kegiatan knowledge sharing di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sambas sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kinerja pegawai, terakhir menegaskan pentingnya pengarsipan dokumen dan pelaporan secara tertib. Menutup amanatnya, Sekretaris KPU Kabupaten Sambas berpesan agar seluruh jajaran senantiasa menjaga soliditas dan integritas lembaga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. (ADM)


Selengkapnya
62

Perkuat Sinergi Untuk Pendidikan Pemilih, KPU Sambas Gelar Audiensi dengan Kemenag Sambas

sambas.kpu.go.id - Sambas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas melaksanakan audiensi dengan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sambas. Bertempat di Ruang Pertemuan Kepala Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Kamis (2/10/25). Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Kehadiran jajaran KPU Sambas disambut langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Kaharudin. Pertemuan ini menjadi wadah mempererat kolaborasi antara KPU Kabupaten Sambas dan Kementerian Agama Kabupaten Sambas sebagai mitra strategis dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Tujuan utama audiensi adalah membangun sinergi khususnya dalam pendidikan pemilih, serta melanjutkan berbagai bentuk kerja sama yang sebelumnya telah terjalin, seperti dukungan dari Penyuluh Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sambas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sambas, PC Nahdlatul Ulama Sambas, dan PD Muhammadiyah Sambas dalam penyusunan naskah khutbah lintas agama pada Pemilu dan Pilkada 2024. Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan Kementerian Agama Kabupaten Sambas selama ini. “Kami berharap Kementerian Agama Kabupaten Sambas terus menjadi mitra strategis KPU dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada ke depan. Dukungan dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih sangat penting untuk memberikan pemahaman politik yang sehat, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjaga demokrasi yang inklusif, damai, dan berintegritas,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Kaharudin, menilai bahwa kolaborasi yang selama ini terjalin antara KPU Kabupaten Sambas dan Kementerian Agama Kabupaten Sambas sangat baik dan membawa manfaat nyata. “Kolaborasi ini sangat bagus dan menarik, bahkan sampai terdokumentasi dalam sebuah buku kumpulan khutbah lintas agama dengan tema Pemilu dan Pilkada 2024. Ini menjadi bukti nyata sinergi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya. Audiensi ini menjadi Langkah dalam memperkuat kemitraan kelembagaan. Dengan adanya kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Sambas dapat berjalan lebih partisipatif, inklusif, dan berkualitas. (ADM)


Selengkapnya
148

KPU Sambas Tetapkan 462.121 PDPB Triwulan Tiga

sambas.kpu.go.id - Sambas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas menetapkan sebanyak 462.121 jiwa pemilih yang tertuang dalam berita acara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan tiga tahun 2025. Hal ini itu ungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati, Kamis (2/10) pagi, pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan PDPB triwulan tiga. Kegiatan itu dihadiri oleh berbagai stakeholder baik dari Bawaslu Kabupaten Sambas, Kodim 1208 Sambas, Polres Sambas, Disdukcapil, Kesbangpol, BPJS Kesehatan dan BPS, serta Rutan Kelas II B Sambas. Pelaksanaan rapat pleno terbuka di Aula KPU Kabupaten Sambas. “Penetepan PDPB ini sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Rekapitulasi PDPB di tingkat Kabupaten/Kota paling singkat setiap tiga bulan sekali,” katanya usai rapat pleno terbuka. Anggota KPU Kabupaten Sambas, Risno mengatakan PDPB ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu atau Pemilihan sebagai dasar penyusunan DPT selanjutnya secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Kegiatan ini merupakan kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan data yang diperoleh telah dilakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas),” kata ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Menurutnya, pada saat pelaksanaan coktas KPU Kabupaten Sambas menemukan bahwa adanya data pemilih yang tercatat telah meninggal dunia, namun setelah diverifikasi secara langsung di lapangan ternyata yang bersangkutan masih hidup. Dikatakannya, sumber data yang diperoleh merupakan hasil dari sinkronisasi yang dilakukan oleh KPU RI, yaitu dari Kemendagri, Dukcapil, TNI, POLRI, BPS, BPJS, dan Rutan. “KPU Kabupaten Sambas juga aktif melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait data pemilih yang memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan yang jumlahnya hampir 500-an orang. Melalui PDPB, kami berharap data invalid sudah tidak ada lagi kedepannya untuk Pemilu maupun Pemilihan,” ujar Risno. Statistisi Badan Pusat Statistik Kabupaten Sambas, Dhimas menyampaikan dari sisi agregat data yang dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Sambas pada triwulan ini, secara statistik sudah mendekati sesuai. Kata dia, untuk lebih lengkapnya tentu perlu pemutakhiran yang lebih lengkap, seperti turun ke lapangan secara langsung. “Apa yang dilakukan KPU Kabupaten Sambas sudah sangat baik. Data yang disajikan sudah mendekati sesuai secara statistik,” ungkap Dhimas (ICA/SUR)


Selengkapnya
134

KPU Sambas Peringati Hari Kesaktian Pancasila

sambas.kpu.go.id - Sambas, Jajaran Komisioner dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas melaksanakan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10). Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Peringatan kesaktian Pancasila berlangsung hikmat walaupun dalam kondisi cuaca hujan. Namun, tidak menyurutkan para peserta upacara yang mengikuti di halaman Kantor KPU Kabupaten Sambas. “Peringatan ini merupakan dalam mempertahankan Ideologi Pancasila dari rongrongan baik internal maupun eksternal bangsa Indonesia. Pada massa revolusi ideologi Pancasila yang bisa bertahan dari gempuran komunisme,” katanya dalam menyampaikan sambutan ketua DPR RI. Dia mengatakan ideologi Pancasila tidak hanya menghafalkan sila- silanya. Dikatannya, sila-sila Pancasila haruslah diterapkan dalam kehidupan sehari hari. “Karena kesaktian Pancasila itu NKRI hingga sekarang masih utuh dari ideologi luar. Semoga saja dengan memperingati kesaktian Pancasila ini, nilai nilai yang telah dibuat oleh founding father  dapat tertanam dalam kehidupan kita sehari hari sampai nanti,” ungkap Irawati (MAN)


Selengkapnya
67

Knowledge Sharing Materi Jurnalistik Untuk Penguatan Kapasitas Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sambas

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas menggelar kegiatan knowledge sharing dalam rangka penguatan kapasitas bagi staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Sambas, Selasa (30/9). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas menghadirkan Kepala Sub Bagian Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Thoriq, SH, sebagai narasumber. Dalam penyampaian materinya, Thoriq menjelaskan langkah-langkah penyusunan berita yang informatif dan sesuai kaidah jurnalistik. Ia juga menekankan pentingnya pembuatan berita kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih agar dapat dipahami masyarakat secara jelas. “Berita yang dibuat harus memenuhi unsur 5W+1H, jelas, padat, dan informatif. Dengan begitu, publik akan lebih mudah memahami pesan yang ingin disampaikan” ujar Thoriq. Sebagai bentuk penguatan pemahaman, kegiatan ini juga dilengkapi dengan post test berupa penyusunan berita oleh peserta. Melalui praktik tersebut, staf pelaksana diharapkan mampu mengaplikasikan materi yang disampaikan sekaligus meningkatkan keterampilan menulis berita. “Melalui post test ini, ingin memastikan bahwa materi tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga dipraktikkan langsung. Harapannya, setiap staf bisa terbiasa menulis berita sesuai kaidah jurnalistik,” tambahnya. Kegiatan knowledge sharing ini diikuti oleh seluruh staf pelaksana dari subbagian masing-masing di Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Dengan adanya kegiatan tersebut, kemampuan jurnalistik staf diharapkan semakin terasah sehingga publikasi kegiatan KPU Kabupaten Sambas dapat tersampaikan lebih profesional, informatif, dan sesuai standar penulisan berita. (adm)  


Selengkapnya
52

Rapat Rutin KPU Kabupaten Sambas, 29 September 2025

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas Melaksanakan Rapat Pleno Rutin di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sambas, Senin (29/9/2025). Rapat Dihadiri Oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris, Kasubbag serta Operator Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Agenda rapat yaitu Evaluasi Kegiatan 1 Minggu Sebelumnya, Rencana Kegiatan 1 Minggu Kedepan, Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Triwulan III Tahun 2025, Tindaklanjut Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2841/PBJ.01.6-SD/05/2024 Tanggal 20 Agustus 2025 Perihal Pengadaan Sarana dan Prasarana Kantor Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, Penyampaian Progres Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulanan dan Hal-hal lain yang dianggap perlu.


Selengkapnya