KPU Sambas Tetapkan 462.121 PDPB Triwulan Tiga
sambas.kpu.go.id - Sambas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas menetapkan sebanyak 462.121 jiwa pemilih yang tertuang dalam berita acara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan tiga tahun 2025. Hal ini itu ungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati, Kamis (2/10) pagi, pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan PDPB triwulan tiga. Kegiatan itu dihadiri oleh berbagai stakeholder baik dari Bawaslu Kabupaten Sambas, Kodim 1208 Sambas, Polres Sambas, Disdukcapil, Kesbangpol, BPJS Kesehatan dan BPS, serta Rutan Kelas II B Sambas. Pelaksanaan rapat pleno terbuka di Aula KPU Kabupaten Sambas. “Penetepan PDPB ini sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Rekapitulasi PDPB di tingkat Kabupaten/Kota paling singkat setiap tiga bulan sekali,” katanya usai rapat pleno terbuka. Anggota KPU Kabupaten Sambas, Risno mengatakan PDPB ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu atau Pemilihan sebagai dasar penyusunan DPT selanjutnya secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Kegiatan ini merupakan kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan data yang diperoleh telah dilakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas),” kata ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Menurutnya, pada saat pelaksanaan coktas KPU Kabupaten Sambas menemukan bahwa adanya data pemilih yang tercatat telah meninggal dunia, namun setelah diverifikasi secara langsung di lapangan ternyata yang bersangkutan masih hidup. Dikatakannya, sumber data yang diperoleh merupakan hasil dari sinkronisasi yang dilakukan oleh KPU RI, yaitu dari Kemendagri, Dukcapil, TNI, POLRI, BPS, BPJS, dan Rutan. “KPU Kabupaten Sambas juga aktif melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait data pemilih yang memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan yang jumlahnya hampir 500-an orang. Melalui PDPB, kami berharap data invalid sudah tidak ada lagi kedepannya untuk Pemilu maupun Pemilihan,” ujar Risno. Statistisi Badan Pusat Statistik Kabupaten Sambas, Dhimas menyampaikan dari sisi agregat data yang dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Sambas pada triwulan ini, secara statistik sudah mendekati sesuai. Kata dia, untuk lebih lengkapnya tentu perlu pemutakhiran yang lebih lengkap, seperti turun ke lapangan secara langsung. “Apa yang dilakukan KPU Kabupaten Sambas sudah sangat baik. Data yang disajikan sudah mendekati sesuai secara statistik,” ungkap Dhimas (ICA/SUR)
Selengkapnya