Berita KPU Kab. Sambas

52

Apel Rutin Di Lingkungan KPU Kabupaten Sambas, 24 November 2025

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan apel rutin yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Sambas, Senin (24/11/2025). Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sambas, Fathurrahman, S.E, yang bertindak sebagai Pembina Apel. Kegiatan apel diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Kasubbag serta seluruh pegawai dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Dalam amanatnya, Fathurrahman, S.E menyampaikan beberapa poin penting terkait agenda pada hari ini. “Hari ini akan dilaksanakan Zoom Meeting yang digelar oleh KPU RI terkait Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Menuju Zona Integritas sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan KPU Kabupaten Sambas." ujarnya. Selain itu, Pembina Apel menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil bimbingan teknis terkait kearsipan. “Hasil bimtek bersama Dinas Kepustakaan dan Kearsipan kemarin harus segera ditindaklanjuti. Memilah arsip yang dapat dihapuskan, klasifikasikan arsip yang tidak layak pakai serta tertibkan kembali penataan Barang Milik Negara (BMN) sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Melalui apel rutin ini, KPU Kabupaten Sambas berharap seluruh jajaran dapat terus memperkuat kedisiplinan, meningkatkan koordinasi serta menjaga kualitas kinerja dalam menjalankan tugas kelembagaan. (ADM)


Selengkapnya
50

KPU Sambas Melaksanakan Koordinasi Dengan Dinas PMD Kabupaten Sambas Terkait Persiapan Pelaksanaan Coktas PDPB TW IV 2025

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sambas dalam rangka persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Dinas PMD Kabupaten Sambas. Kamis (20/11/2025). Kegiatan koordinasi diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sambas dan turut didampingi oleh staf Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Dalam koordinasi tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas. Pertemuan berlangsung dalam suasana formal dengan fokus utama pembahasan pada persiapan teknis dan administratif pelaksanaan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 agar kegiatan pemutakhiran data nantinya dapat berjalan lebih optimal dan akurat. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sambas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan kolaborasi dalam proses penyediaan dan pemutakhiran data pemilih. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dapat terlaksana efektif, tepat waktu dan mendukung terselenggaranya data pemilih yang lebih valid dan terpercaya. (ADM)


Selengkapnya
72

Dalam Meningkatkan Pengelolaan Kearsipan KPU Sambas Laksanakan Bimtek

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan KPU Kabupaten Sambas bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas. Kamis (22/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris KPU Kabupaten Sambas, Kasubbag serta seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas yaitu Ibu Lusiana, Ibu Elisa dan Bapak Putra. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan materi serta berbagi pengalaman terkait pengelolaan kearsipan yang efektif dan sesuai dengan standar nasional kearsipan. Materi yang disampaikan meliputi cara menentukan retensi arsip, pengelolaan arsip dinamis, instrumen pengelolaan arsip dan kegunaannya, pengelolaan arsip aktif, pemanfaatan sarana pendukung kearsipan, penggunaan buku peminjaman arsip, penyusunan daftar berkas, pemeliharaan dan penyimpanan arsip serta ketentuan mengenai penyusutan dan pemusnahan arsip. Selain itu, narasumber juga menyampaikan pemaparan terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem pengelolaan arsip digital. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh jajaran KPU Kabupaten Sambas dalam mengelola kearsipan secara tertib, teratur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Sambas, bimtek ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi, mendukung akuntabilitas kinerja serta memastikan setiap arsip tersimpan dengan baik sehingga mudah ditelusuri dan dimanfaatkan kembali. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab dimana peserta bimtek menyampaikan pertanyaan terkait teknis pengelolaan arsip, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan di unit kerja. Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, diharapkan KPU Kabupaten Sambas dapat memperkuat kualitas pengelolaan kearsipan, mengoptimalkan penggunaan teknologi kearsipan digital serta mewujudkan tata kelola administrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. (ADM)


Selengkapnya
34

KPU Sambas Mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Prosedur Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Bapak Juliansyah bersama Kasubag Teknis dan Staf menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Prosedur Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota bertempat di Aula Rapat KPU Provinsi Kalimantan Barat. Senin (17/11/2025). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Bapak MS. Budi menekankan kepada seluruh peserta dari KPU Kabupaten dan kota yang hadir untuk selalu update dengan perkembangan informasi. Hal tersebut selain untuk membuka serta menambah ilmu dan wawasan, juga diharapkan untuk bisa menjadi sumber rujukan dalam menjawab persoalan yang mungkin berkembang pula di tiap-tiap daerah. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada KPU Kabupaten / Kota terhadap kebijakan baru tentang Pergantian Antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota. Dalam penyampaiannya, Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Syarifah Nuraini menyampaikan terkait kegiatan apa saja yang harus di lakukan dalam pelaksanaan Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Salah satu yang disampaikan terkait kriteria calon PAW dan ketentuan calon PAW yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. KPU Kab. Sambas mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis ini sebagai upaya peningkatan kapasitas terhadap seluruh anggota di masing-masing KPU Kabupaten / Kota sehingga setiap informasi dan kebijakan baru mampu di serap dan dipahami lebih lanjut. (JUL)


Selengkapnya
51

KPU Sambas Menerima Koordinasi dari Bawaslu Sambas Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas menerima kegiatan silaturahmi dan kunjungan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sekaligus dengan penyerahan berkas kepengurusan baru partai. Selasa (18/11/2025). Pertemuan di Ruang Ketua KPU Kabupaten Sambas dan disambut secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati, S.Hut, didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Sambas serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan informasi terkait struktur kepengurusan baru di tingkat Kabupaten Sambas termasuk penyampaian dokumen administratif sebagai bagian dari pemutakhiran data partai politik. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinkronisasi data antara partai politik dan KPU dengan tujuan memastikan bahwa informasi kepengurusan partai yang tercatat merupakan data terbaru, valid dan dapat digunakan dalam proses penyelenggaraan tahapan pemilu mnedatang. Melalui proses ini, KPU Kabupaten Sambas berupaya menjaga akurasi data partai politik serta mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang tertib, profesional dan berintegritas. KPU Kabupaten Sambas menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya silaturahmi dan penyampaian berkas kepengurusan ini. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara KPU dan partai politik diharapkan seluruh proses yang berkaitan dengan administrasi kepemiluan dapat berjalan dengan semakin efektif dan akuntabel.


Selengkapnya
40

KPU Sambas Kunjungan Sekaligus Penyerahan Berkas Kepengurusan Baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas menerima kunjungan koordinasi dari Bawaslu Kabupaten Sambas. Pertemuan berlangsung di Ruang Ketua KPU Kabupaten Sambas dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati, S.Hut, dengan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Sambas serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Selasa (18/11/2025) Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama dalam memastikan kelancaran dan ketepatan proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan khususnya terkait pembaruan informasi dan penyesuaian data yang diperlukan dalam rangka mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang. Dalam pertemuan tersebut membahas perkembangan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan termasuk perubahan dan penyesuaian administratif. Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU Kabupaten Sambas dan Bawaslu Kabupaten Sambas dalam menjaga kualitas data serta memastikan setiap proses yang berkaitan dengan pemutakhiran data partai politik berjalan secara tertib, transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Melalui komunikasi yang efektif dan harmonis diharapkan pelaksanaan seluruh tahapan pemilu nantinya agar berlangsung lebih baik dan akuntabel. KPU Kabupaten Sambas menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan koordinasi ini dan berharap kolaborasi serta penyelarasan kerja antar lembaga dapat terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas dan terpercaya. (ADM)


Selengkapnya