Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Sambas, 16 April 2026
sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sambas. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris, Kasubbag, Notulensi Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Kamis (16/4/2026). Agenda rapat meliputi evaluasi pelaksanaan kegiatan pada satu minggu sebelumnya, perencanaan kegiatan untuk satu minggu ke depan, Persiapan Audiensi dengan Stakeholder di Kabupaten Sambas, Pembahasan LKE Zona Integritas Tahun 2026, Persiapan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Persiapan Pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Triwulan II Tahun 2026. Selain itu, rapat juga membahas berbagai hal lain yang dinilai perlu dalam rangka peningkatan kinerja serta penguatan tata kelola organisasi di lingkungan KPU Kabupaten Sambas. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Sambas dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja, integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu. (ADM)
Selengkapnya