PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS, SURAT PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN DAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026 DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN SAMBAS
KPU Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan, Penandatanganan Piagam serta Pakta Integritas KPU Kabupaten Sambas Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas, Senin (19/1/2026). Kegiatan diawali dengan pembacaan doa dan berlangsung secara formal dengan rangkaian sambutan. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Kasubbag serta seluruh pegawai dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sambas menekankan pentingnya efektivitas dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum strategis dalam memperkuat komitmen bersama guna mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel dan berintegritas. “Momentum ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya. Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan, Penandatanganan Piagam serta Pakta Integritas KPU Kabupaten Sambas Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris, Kasubbag serta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan Perjanjian Kinerja oleh masing-masing subbagian yang dicermati dan dibahas secara bersama oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Sambas, Fathurrahman, menyampaikan arahan agar seluruh staf jajaran dapat mengindahkan arahan dan komitmen bersama yang mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) KPU Kabupaten Sambas Tahun 2026, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Arahan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aan Sumantri. Ia menegaskan agar para Kasubbag memastikan pelaksanaan pekerjaan staf berjalan sesuai dengan indikator kinerja dan target yang telah ditetapkan, termasuk dalam pelaporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Selain itu, seluruh jajaran diharapkan tetap konsisten dan berkomitmen dalam melaksanakan perjanjian kinerja yang telah disepakati, sebagai bagian dari rencana kerja yang telah ditetapkan oleh pimpinan KPU RI. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas dan diakhiri dengan dokumentasi foto bersama sebagai bentuk komitmen kolektif seluruh jajaran KPU Kabupaten Sambas dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (ADM)
Selengkapnya