Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Sambas, 5 Januari 2026
sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sambas. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris, Kasubbag serta Notulensi Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Senin (5/1/2026). Agenda rapat meliputi evaluasi pelaksanaan kegiatan pada satu minggu sebelumnya, perencanaan kegiatan untuk satu minggu ke depan, Pencermatan dan penandatanganan Berita Acara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten Sambas Bulan Desember Tahun 2025 serta Pengumuman Hasil Pemutakhiran Partai Politik Berkelanjutan. Selain itu, rapat juga membahas berbagai hal lain yang dinilai perlu dalam rangka peningkatan kinerja serta penguatan tata kelola organisasi di lingkungan KPU Kabupaten Sambas. Dalam rapat pleno tersebut, sekaligus dilaksanakan penandatanganan Berita Acara SPIP KPU Kabupaten Sambas Bulan Desember Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penguatan penerapan sistem pengendalian intern guna mewujudkan pengelolaan organisasi yang tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Sambas dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja, integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu. (ADM)
Selengkapnya