KPU Sambas Melaksanakan Kunjungan ke Sekretariat DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Sambas
sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan ke Sekretariat DPC Partai Politik terkait Mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2026. Kunjungan ini dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Sambas. Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sambas, Anggota KPU Kabupaten Sambas, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Operator SIPOL serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Pada kesempatan ini, rombongan KPU Kabupaten Sambas diterima langsung oleh Wakil Ketua, Bendahara, Wakil Bendahara dan Wakil Sekretaris DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Sambas. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 99/PL.01-SD/06/2026 tanggal 27 Januari 2026 perihal Mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan kelancaran, ketepatan dan akurasi proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, khususnya terkait pembaruan informasi serta penyesuaian data administratif yang diperlukan dalam rangka mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang. Dalam pertemuan tersebut dibahas secara teknis mekanisme pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, termasuk perubahan dan penyesuaian data administratif melalui aplikasi SIPOL serta berbagai kendala dan kebutuhan yang dihadapi oleh pengelola data partai politik di tingkat kabupaten. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi dan sinergi antara KPU Kabupaten Sambas dengan Partai Politik peserta pemilu dalam pengelolaan dan pemutakhiran data kepartaian secara berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama yang baik ini, diharapkan proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih tertib, akurat, transparan dan akuntabel, sehingga mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, berintegritas dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sambas, Kaltin, menyampaikan masukan dan saran berdasarkan pengalaman pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, terutama terkait stabilitas sistem aplikasi yang diluncurkan KPU terkadang mengalami gangguan. Ia menyoroti kondisi server yang sempat mengalami down saat proses pelengkapan administrasi digital pendaftaran calon yang menimbulkan kekhawatiran menjelang batas akhir pengunggahan dokumen dalam tahapan pendaftaran. Sebagai tindak lanjut, diharapkan KPU dapat terus meningkatkan stabilitas, keandalan dan kapasitas sistem Aplikasi, termasuk dukungan teknis yang lebih optimal bagi partai politik di daerah. Selain itu, diharapkan adanya peningkatan pendampingan dan koordinasi antara KPU Kabupaten Sambas dan DPC Partai Politik agar setiap tahapan pemutakhiran data dapat berjalan lebih lancar, responsif dan minim kendala teknis di masa mendatang. (ADM)
Selengkapnya