Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Sambas, 3 Februari 2026
sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas, (3/2/2026).
Rapat pleno rutin tersebut dihadiri oleh Plh. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris, Kasubbag, Bendahara, Staf Operator serta Notulensi Sekretariat KPU Kabupaten Sambas.
Agenda rapat meliputi evaluasi pelaksanaan kegiatan pada satu minggu sebelumnya, perencanaan kegiatan untuk satu minggu ke depan, Progres SPIP Bulan Januari 2026, Rencana Penggunaan Dana Tahun Anggaran 2026, Progres Permintaan Data Surat Pertanggung Jawaban sesuai dengan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 209/PW.02-SD/12/2026 Tanggal 26 Januari 2026 Perihal Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Data dalam Rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025 oleh BPK RI, Selain itu, rapat juga membahas berbagai hal lain yang dinilai perlu dalam rangka peningkatan kinerja dan penguatan tata kelola organisasi di lingkungan KPU Kabupaten Sambas.
Melalui pelaksanaan rapat pleno rutin ini, diharapkan terwujudnya sinergi, koordinasi dan komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Sambas dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, akuntabel serta berintegritas, guna mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang baik dan berkelanjutan. (ADM)