Berita KPU Kab. Sambas

64

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Sambas, 3 Maret 2026

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sambas. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris, Kasubbag , Bendahara, Operator SPIP serta Notulensi Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Selasa (3/3/2026). Agenda rapat meliputi evaluasi pelaksanaan kegiatan pada satu minggu sebelumnya, perencanaan kegiatan untuk satu minggu ke depan, Penetapan dan Persetujuan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten Sambas Bulan Februari Tahun 2026 serta Realisasi Anggaran Bulan Februari Tahun 2026. Selain itu, rapat juga membahas berbagai hal lain yang dinilai perlu dalam rangka peningkatan kinerja serta penguatan tata kelola organisasi di lingkungan KPU Kabupaten Sambas. Dalam rapat pleno tersebut, sekaligus dilaksanakan penandatanganan Berita Acara SPIP KPU Kabupaten Sambas Bulan Februari Tahun 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penguatan penerapan sistem pengendalian intern guna mewujudkan pengelolaan organisasi yang tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Sambas dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kinerja, integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu. (ADM)


Selengkapnya
73

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Sambas, 27 Februari 2026

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas. Jumat (27/2/2026). Rapat pleno rutin tersebut dihadiri oleh Plh. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris, Kasubbag serta Notulensi Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Agenda rapat meliputi evaluasi pelaksanaan kegiatan pada satu minggu sebelumnya, perencanaan kegiatan untuk satu minggu ke depan serta pembahasan progres pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing divisi dan bagian sebagai bentuk penguatan koordinasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas kelembagaan. Selain itu, rapat juga membahas berbagai hal lain yang dinilai perlu dalam rangka peningkatan kinerja serta penguatan tata kelola organisasi di lingkungan KPU Kabupaten Sambas. Melalui pelaksanaan rapat pleno rutin ini, diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Sambas dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, guna mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang efektif, transparan dan berkelanjutan. (ADM)


Selengkapnya
96

CPNS KPU Sambas Laksanakan Seminar Evaluasi Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS Tahun 2026

sambas.kpu.go.id - Sambas, Sebanyak 4 (empat) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Kabupaten Sambas mengikuti kegiatan Seminar Evaluasi Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 Gelombang I yang dilaksanakan secara daring, Kamis (26/2/2026). Kegiatan seminar ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses Pelatihan Dasar CPNS, di mana para peserta memaparkan rancangan aktualisasi yang telah disusun sebagai bentuk implementasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi BerAKHLAK serta penerapannya dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerja KPU Kabupaten Sambas. Seminar evaluasi ini turut dihadiri oleh Penguji, Coach dan Mentor yang memberikan arahan, masukan serta evaluasi konstruktif guna menyempurnakan rancangan aktualisasi yang dipresentasikan, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas kinerja serta pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Sambas. Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS KPU Kabupaten Sambas dapat terus menumbuhkan semangat belajar, meningkatkan kompetensi, serta menginternalisasikan nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab, demi mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. (ADM)


Selengkapnya
81

KPU Sambas Melaksanakan Kunjungan ke Sekretariat DPD PSI Kabupaten Sambas

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan ke Sekretariat DPC Partai Politik terkait Mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2026. Kunjungan ini dilaksanakan di Sekretariat DPD PSI Kabupaten Sambas. Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Sambas, Anggota KPU Kabupaten Sambas Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Pada kesempatan ini, rombongan KPU Kabupaten Sambas diterima langsung oleh Pimpinan, Pengurus serta Staf Jajaran Sekretariat DPD PSI Kabupaten Sambas. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 99/PL.01-SD/06/2026 tanggal 27 Januari 2026 perihal Mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan kelancaran, ketepatan dan akurasi proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, khususnya terkait pembaruan informasi serta penyesuaian data administratif yang diperlukan dalam rangka mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang. Dalam pertemuan tersebut dibahas secara teknis mekanisme pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, termasuk perubahan dan penyesuaian data administratif melalui aplikasi SIPOL serta berbagai kendala dan kebutuhan yang dihadapi oleh pengelola data partai politik di tingkat kabupaten. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi dan sinergi antara KPU Kabupaten Sambas dengan Partai Politik peserta pemilu dalam pengelolaan dan pemutakhiran data kepartaian secara berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama yang baik ini, diharapkan proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih tertib, akurat, transparan dan akuntabel, sehingga mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, berintegritas dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (ADM)


Selengkapnya
45

KPU Sambas Melaksanakan Kunjungan ke Sekretariat DPC Partai DEMOKRAT Kabupaten Sambas

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan ke Sekretariat DPC Partai Politik terkait Mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2026. Kunjungan ini dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Sambas. Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Sambas, Anggota KPU Kabupaten Sambas Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Pada kesempatan ini, rombongan KPU Kabupaten Sambas diterima langsung oleh Sekretaris, Pengurus serta Staf Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Sambas. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 99/PL.01-SD/06/2026 tanggal 27 Januari 2026 perihal Mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan kelancaran, ketepatan dan akurasi proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, khususnya terkait pembaruan informasi serta penyesuaian data administratif yang diperlukan dalam rangka mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang. Dalam pertemuan tersebut dibahas secara teknis mekanisme pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, termasuk perubahan dan penyesuaian data administratif melalui aplikasi SIPOL serta berbagai kendala dan kebutuhan yang dihadapi oleh pengelola data partai politik di tingkat kabupaten. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi dan sinergi antara KPU Kabupaten Sambas dengan Partai Politik peserta pemilu dalam pengelolaan dan pemutakhiran data kepartaian secara berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama yang baik ini, diharapkan proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih tertib, akurat, transparan dan akuntabel, sehingga mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, berintegritas dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (ADM)


Selengkapnya
58

KPU Sambas Melaksanakan Kunjungan ke Sekretariat DPC PBB Kabupaten Sambas

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan ke Sekretariat DPC Partai Politik terkait Mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2026. Kunjungan ini dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sambas. Senin (23/2/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Sambas, Anggota KPU Kabupaten Sambas serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Pada kesempatan ini, rombongan KPU Kabupaten Sambas diterima langsung oleh Pimpinan, Pengurus serta Staf Sekretariat DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sambas. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 99/PL.01-SD/06/2026 tanggal 27 Januari 2026 perihal Mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan kelancaran, ketepatan dan akurasi proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, khususnya terkait pembaruan informasi serta penyesuaian data administratif yang diperlukan dalam rangka mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang. Dalam pertemuan tersebut dibahas secara teknis mekanisme pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, termasuk perubahan dan penyesuaian data administratif melalui aplikasi SIPOL serta berbagai kendala dan kebutuhan yang dihadapi oleh pengelola data partai politik di tingkat kabupaten. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi dan sinergi antara KPU Kabupaten Sambas dengan Partai Politik peserta pemilu dalam pengelolaan dan pemutakhiran data kepartaian secara berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama yang baik ini, diharapkan proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih tertib, akurat, transparan dan akuntabel, sehingga mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, berintegritas dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (ADM)


Selengkapnya