Berita KPU Kab. Sambas

70

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Sambas, 2 Desember 2025

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris, Kasubbag, Staf Subbagian Rendatin, Operator SPIP serta Notulensi Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Selasa (2/12/2025). Dalam agenda rapat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Eko Fitriansyah, menyampaikan bahwa pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk bulan November telah lengkap dan siap untuk dilakukan penandatanganan Berita Acara dan Laporan SPIP sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan pengendalian internal di lingkungan KPU Kabupaten Sambas. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Risno, menambahkan bahwa berdasarkan Surat Dinas KPU Republik Indonesia, rentang waktu pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dijadwalkan pada 6–8 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sambas akan menyelenggarakan pelaksanaan pleno tersebut pada 6 Desember 2025. Adapun agenda pembahasan dalam rapat pleno meliputi Penetapan dan Persetujuan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali SPIP Bulan November Tahun 2025, Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dan Pembahasan hal-hal lain yang dianggap perlu. (ADM)


Selengkapnya
106

Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua Divisi Rendatin KPU Sambas Ikuti Rakor Digelar KPU Provinsi Kalbar

sambas.kpu.go.id - Sambas, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Risno, bersama operator data menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi dan Validasi Data Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Jumat, 28/11/2025  Rapat Koordinasi ini merupakan agenda penting dalam memastikan keakuratan dan konsistensi data pemilih di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 14 KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang masing-masing membawa data terbaru untuk disesuaikan dan divalidasi secara bersama. Kolaborasi antardaerah sangat penting dalam menjaga mutu data pemilih. “Sinkronisasi ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa seluruh data yang masuk telah terverifikasi dan siap digunakan untuk kebutuhan kepemiluan berikutnya. KPU Provinsi Kalimantan Barat melalui rapat koordinasi ini menegaskan kepada seluruh jajaran kabupaten/kota agar dapat memperkuat koordinasi teknis, terutama dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang menjadi dasar utama penyusunan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya. Rapat Koordinasi berjalan lancar dan ditutup dengan penyampaian hasil sementara sinkronisasi serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing daerah dalam beberapa waktu ke depan. (RIS)


Selengkapnya
138

KPU Sambas Verifikasi Data Pemilih Usia 100 Tahun ke Atas di Desa Sungai Nyirih

sambas.kpu.go.id - Sambas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melaksanakan verifikasi langsung terhadap data pemilih berusia 100 tahun ke atas di Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Rabu, 26/11/2025. Ketua Divisi perencanaan data dan informasi KPU Sambas, Risno serta Ketua divisi Parmad dan SDM, Aan Sumantri turun langsung sebagai verifikator di lapangan untuk memastikan keakuratan data dan keberadaan pemilih lanjut usia tersebut. Verifikasi dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga yang tercatat memiliki usia 100 tahun atau lebih dalam Data Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya. “Langkah ini penting untuk menjaga akurasi data pemilih dan memastikan hak pilih warga tetap terjamin, terutama bagi pemilih usia lanjut yang datanya rawan terjadi ketidaksesuaian,” ujar Risno di lokasi kegiatan. Dalam proses verifikasi tersebut, turut hadir jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas untuk melakukan pengawasan langsung demi memastikan kegiatan berjalan transparan dan sesuai prosedur. KPU Sambas menegaskan bahwa coklit terbatas ini merupakan bagian dari komitmen lembaga penyelenggara pemilu untuk terus memperbarui data pemilih secara berkala, sehingga dapat digunakan sebagai basis yang akurat untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya. Kegiatan verifikasi di Desa Sungai Nyirih berlangsung lancar, dan KPU Sambas berencana melanjutkan kegiatan serupa di desa-desa lain yang memiliki data pemilih dengan kategori usia ekstrem atau memerlukan pengecekan khusus. (RIS)


Selengkapnya
80

Rapat Rutin KPU Kabupaten Sambas, 24 November 2025

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas. Senin (24/11/2025). Rapat dipimpin dan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas serta dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag, staf pelaksana, operator serta notulensi Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Agenda rapat pleno meliputi evaluasi kegiatan pada satu minggu sebelumnya, penyampaian rencana kegiatan untuk satu minggu ke depan, pembahasan persiapan teknis pelaksanaan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 serta berbagai hal lain yang dianggap perlu untuk ditindaklanjuti dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Sambas. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Sambas, Risno, ST, menyampaikan teknis pelaksanaan Coklit Terbatas yang dijadwalkan pada tanggal 25–26 November 2025. "Pelaksanaan coklit terbatas ini akan dilakukan dengan turun langsung ke desa tersebar di 19 Kecamatan, menggunakan sampel yang sudah ditetapkan dan dengan berkoordinasi bersama pihak Kantor Desa," tegasnya. Pelaksanaan rapat pleno rutin ini merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Sambas dalam memperkuat koordinasi internal, memastikan kesiapan tahapan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan secara berkelanjutan. (ADM)


Selengkapnya
76

Apel Rutin Di Lingkungan KPU Kabupaten Sambas, 24 November 2025

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan apel rutin yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Sambas, Senin (24/11/2025). Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sambas, Fathurrahman, S.E, yang bertindak sebagai Pembina Apel. Kegiatan apel diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Kasubbag serta seluruh pegawai dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Dalam amanatnya, Fathurrahman, S.E menyampaikan beberapa poin penting terkait agenda pada hari ini. “Hari ini akan dilaksanakan Zoom Meeting yang digelar oleh KPU RI terkait Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Menuju Zona Integritas sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan KPU Kabupaten Sambas." ujarnya. Selain itu, Pembina Apel menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil bimbingan teknis terkait kearsipan. “Hasil bimtek bersama Dinas Kepustakaan dan Kearsipan kemarin harus segera ditindaklanjuti. Memilah arsip yang dapat dihapuskan, klasifikasikan arsip yang tidak layak pakai serta tertibkan kembali penataan Barang Milik Negara (BMN) sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Melalui apel rutin ini, KPU Kabupaten Sambas berharap seluruh jajaran dapat terus memperkuat kedisiplinan, meningkatkan koordinasi serta menjaga kualitas kinerja dalam menjalankan tugas kelembagaan. (ADM)


Selengkapnya
76

KPU Sambas Melaksanakan Koordinasi Dengan Dinas PMD Kabupaten Sambas Terkait Persiapan Pelaksanaan Coktas PDPB TW IV 2025

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sambas dalam rangka persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Dinas PMD Kabupaten Sambas. Kamis (20/11/2025). Kegiatan koordinasi diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sambas dan turut didampingi oleh staf Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Dalam koordinasi tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas. Pertemuan berlangsung dalam suasana formal dengan fokus utama pembahasan pada persiapan teknis dan administratif pelaksanaan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 agar kegiatan pemutakhiran data nantinya dapat berjalan lebih optimal dan akurat. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sambas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan kolaborasi dalam proses penyediaan dan pemutakhiran data pemilih. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dapat terlaksana efektif, tepat waktu dan mendukung terselenggaranya data pemilih yang lebih valid dan terpercaya. (ADM)


Selengkapnya