Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Sambas, 2 Desember 2025

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris, Kasubbag, Staf Subbagian Rendatin, Operator SPIP serta Notulensi Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Selasa (2/12/2025).

Dalam agenda rapat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Eko Fitriansyah, menyampaikan bahwa pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk bulan November telah lengkap dan siap untuk dilakukan penandatanganan Berita Acara dan Laporan SPIP sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan pengendalian internal di lingkungan KPU Kabupaten Sambas.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Risno, menambahkan bahwa berdasarkan Surat Dinas KPU Republik Indonesia, rentang waktu pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dijadwalkan pada 6–8 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sambas akan menyelenggarakan pelaksanaan pleno tersebut pada 6 Desember 2025.

Adapun agenda pembahasan dalam rapat pleno meliputi Penetapan dan Persetujuan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali SPIP Bulan November Tahun 2025, Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dan Pembahasan hal-hal lain yang dianggap perlu. (ADM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 37 Kali.