Penyampaian Dokumen Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 Kepada Bawaslu Kabupaten Sambas

sambas.kpu.go.id - Sambas, KPU Kabupaten Sambas menyampaikan Dokumen Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 kepada Bawaslu Kabupaten Sambas. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sambas, Juliansyah, bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Sambas, Zainuddin. Penyerahan dokumen berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Sambas dan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari surat permohonan Bawaslu Kabupaten Sambas Perihal permohonan data pemuktahiran data Partai Politik Semester II Tahun 2025. Sebagai bagian dari upaya bersama dalam memastikan kelancaran dan ketepatan proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan khususnya terkait pembaruan informasi dan penyesuaian data yang diperlukan dalam rangka mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang. Dalam pertemuan tersebut membahas perkembangan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan termasuk perubahan dan penyesuaian administratif.

Dari kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU Kabupaten Sambas dan Bawaslu Kabupaten Sambas dalam menjaga kualitas dan keakuratan data, serta memastikan seluruh proses pemutakhiran data partai politik berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui komunikasi yang efektif dan harmonis, diharapkan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu dapat terlaksana dengan lebih baik dan akuntabel. (ADM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 15 Kali.