Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 bersama KPU Provinsi Kalimantan Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat
KPU Kabupaten Sambas Mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 bersama KPU Provinsi Kalimantan Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, pada Senin (09/02/2026).
sambas.kpu.go.id - Sambas, Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026 antara KPU Provinsi Kalimantan Barat dan KPU Kabupaten/Kota dan untuk mempersiapkan tata kelola teknis kepemiluan yang lebih terintegrasi dan efektif serta agenda penataan daerah pemilihan.
Rapat Koordinasi diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sambas dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kabupaten Sambas.
Sebagai narasumber, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Syarifah Nuraini yang menyampaikan pemaparan materi Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026 serta Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi.
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. (ADM)