Kirab Pemilu 2024 Kab. Sambas Hari ke-7
Sambas, kab-sambas.kpu.go.id - KPU Sambas melaksanakan Kirab Pemilu Tahun 2024 Hari ke-7 di Kecamatan Subah, Senin (20/3/2023). Pelaksanaan Kirab di Kecamatan ini difasilitasi oleh Camat Subah beserta jajaran pada pertemuan Perangkat Desa se-Kecamatan Subah. Hadir yaitu tim dari KPU Sambas, Polres Sambas, Dinas Perhubungan Kab. Sambas, Polsek setempat, PPK dan PPS beserta Panwascam Subah.
Dalam kegiatan disampaikan diantaranya informasi tentang hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Tahun 2024, 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Jenis Surat Suara pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kab. Sambas, Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang sedang berjalan, Cek Data Pemilih, dan memperkenalkan Link Medsos dan Website KPU untuk mempermudah masyarakat untuk mencari informasi seputar Pemilu Tahun 2024. Guna menarik pelaksanaan sosialisasi, KPU Sambas membagikan Pulpen dan Brosur/Leaflet untuk menyampaikan informasi tentang kepemiluan kepada masyarakat.
Kecamatan Subah merupakan titik terakhir dari pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sambas. Perjalanan terakhir Mobil Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Sambas dimulai dari Kantor KPU Kabupaten Sambas melewati Kecamatan Subah menuju titik penyerahan Kirab di Kabupaten berikutnya yaitu di kantor KPU Kabupaten Bengkayang. (humas kpu kab. sambas)