
KPU Kabupaten Sambas Gelar Penguatan Kapasitas Kepada Mahasiswa Magang Terkait Kelembagaan KPU dan Sistem Kepemiluan
sambas.kpu.go.id - Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sambas, Aan Sumantri bersama Kasubag Teknis dan Hukum memberikan penguatan kapasitas kepada Mahasiswa Magang di KPU Kabupaten Sambas. Adapun materi yang disampaikan mengenai Kelembagaan KPU dan Sistem Kepemiluan. Dalam paparannya Aan Sumantri menyampaikan bahwa Kelembagaan KPU terdiri dari 2 sifat yakni Permanen yang ada dari KPU RI hingga Kabupaten Kota dan Badan Adhoc dari tingkatan Kecamatan sampai ke TPS. Selain itu juga disampaikan mengenai asas dan Prinsip Penyelenggaraan Pemilu. Dikesempatan yang sama Kasubag Hukum dan Teknis menyampaikan materi Penyelenggara Pemilu dan Sistem Demokrasi yang menjadi dasar dari keberadaan KPU di tingkat Kabupaten. Sebagaimana diketahui KPU Kabupaten Sambas menerima 4 mahasiswa magang yakni 2 Mahasiswa dari Politeknik Negeri Sambas dan 2 Mahasiswa dari Universitas Sultan Muhammad Tsafiudin Sambas. Kegiatan ini merupakan komitmen KPU untuk menjadikan institusi KPU bukan hanya sebagai penyelenggara namun juga menjadi pusat informasi dan wadah berbagai pengalaman seputar pendidikan kepemiluan. Aan Sumantri menyampaikan harapannya kepada Mahasiswa yang magang di KPU Kabupaten Sambas dapat mengimplementasikan ilmu, teori yang didapatkan di kampus dengan program magang ini. Selain itu mahasiswa juga mendapatkan informasi Kepemiluan dan Kelembagaan KPU selama magang di KPU Kabupaten Sambas. Kamis (7/8/2025).