
KPU Kabupaten Sambas Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 2 Tahun 2025
sambas.kpu.go.id - Sambas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (2/7/2025). Rapat Pleno berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas di Jalan Gusti Hamzah No 16, Durian Kecamatan Sambas, dihadiri oleh Jajaran Bawaslu Kabupaten Sambas, Kesbangpol Kabupaten Sambas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten sambas, Perwakilan Polres Sambas, Perwakilan Kodim 1208 Sambas, Kepala Rutan Kelas II B Sambas, Perwakilan Badan Pusat Statistik Kabupaten Sambas serta Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Sambas.
Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati mengatakan Rapat Pleno ini rutin dilaksanakan dalam rentang waktu 3 (tiga) bulan sekali sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih.
Saat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 KPU Kabupaten Sambas menetapkan sebanyak 460.105 Pemilih, dengan rincian 234.524 Pemilih Laki-laki dan 225.581 Pemilih Perempuan yang tersebar di 19 kecamatan dan 195 Desa.
Pelaksanaan PDPB ini merupakan komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan di Kabupaten Sambas
Pemutakhiran data ini berdasarkan hasil sinkronisasi DPT pemilu/pemilihan terakhir dengan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 (enam) bulan sekali oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan dibidang dalam negeri, TNI/Polri serta data yang bersumber dari BPS dan BPJS Kesehatan, kemudian ditindaklanjuti KPU Kabupaten Sambas melalui Koordinasi lintas sektoral, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI/Polri, Rutan hingga instansi terkait lainnya.
Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi, Risno menambahkan yang dimutakhirkan pada PDPB ini adalah Pemilih Pemula, perubahan identitas kependudukan, pemilih yang meninggal dunia serta perubahan status TNI/Polri.
Dalam penyelenggaraan PDPB ini, Sinergi antar instansi terkait sangat diperlukan untuk menghasilkan data pemilih yang valid dan mutakhir, karena data ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilu/pemilihan yang akan datang.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan membuka laman cekdptonline.kpu.go.id, apabila tidak terdaftar sebagai pemilih maka bisa memberikan tanggapan/masukan ke KPU kabupaten Sambas baik melalui website kpu maupun langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Sambas.