
KPU Kabupaten Sambas Melaksanakan Rapat Biasa Pembentukan Tim Pelaksana Dalam Rangka Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 Tanggal 26 Juni 2025
sambas.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sambas Melaksanakan Rapat Biasa Pembentukan Tim Pelaksana Dalam Rangka Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 Tanggal 26 Juni 2025 Perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Rapat diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag, Staf Pelaksana, PPNPN KPU Kabupaten Sambas. Selasa (29/7/2025).
Bagikan:
Dilihat 65 Kali.