PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE-KABUPATEN SAMBAS

Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. PPS   Desa   pada   Kabupaten   Sambas   telah   melaksanakan   tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun  2024  pada  tanggal  11  Desember  2023  sampai  dengan  28 Desember 2023.

PPS  Desa  pada  Kabupaten  Sambas  telah  menetapkan  calon  Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir.

2. Sehubungan  dengan  hal  tersebut  di  atas,  calon  Anggota  Kelompok Penyelenggara  Pemungutan  Suara  untuk  segera  melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan.

3. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Desa masing-masing.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 :  UNDUH

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 480 Kali.