
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE-KABUPATEN SAMBAS
Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. PPS Desa pada Kabupaten Sambas telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
PPS Desa pada Kabupaten Sambas telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir.
2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan.
3. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Desa masing-masing.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 : UNDUH