
PENGUMUMAN PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE-KABUPATEN SAMBAS
Berdasarkan Hasil Penelitian Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut;
1. PPS Desa pada Kabupaten Sambas telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023.
2. PPS Desa pada Kabupaten/Kota Sambas menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir.
3. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Informasi Selengkapnya dilihat dibawah ini :
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 : UNDUH