Sehubungan dengan diadakan Lomba Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas yang sebelumnya sudah diumumkan sejak tanggal 23 April 2024 dan dengan Batas Pengiriman Karya Lomba Maskot paling lambat tanggal 3 Mei 2024. Berdasarkan hasil keputusan rapat dewan juri dengan ini dilakukan Perpanjangan Pendaftaran Lomba Maskot dan Batas Pengiriman Karya paling lambat pada tanggal 8 Mei 2024. Bagi peserta yang telah mengirimkan karyanya, dapat memperbaiki dan mengirimkan ulang melalui email panitia. Sehubungan dengan diadakan Lomba Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas yang sebelumnya sudah diumumkan sejak tanggal 23 April 2024 dan dengan Batas Pengiriman Karya Lomba Maskot paling lambat tanggal 3 Mei 2024. Berdasarkan hasil keputusan rapat dewan juri dengan ini dilakukan Perpanjangan Pendaftaran Lomba Maskot dan Batas Pengiriman Karya paling lambat pada tanggal 8 Mei 2024. Bagi peserta yang telah mengirimkan karyanya, dapat memperbaiki dan mengirimkan ulang melalui email panitia.
Adapun Pengumuman Perpanjangan lebih lengkap dapat diunduh berikut ini.
Pengumuman Syarat dan Ketentuan Lomba Makot : UNDUH
Formulir Pendaftaran : UNDUH
Pernyataan Orisinalitas dan Belum Pernah Terpublikasi : UNDUH
Selengkapnya