Mengikuti Bimtek PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi SIPOL
Jakarta, kab-sambas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Kabupaten Sambas mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan pada tanggal 23 s.d. 25 Juli 2022 di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan secara terintegrasi di 3 tempat yaitu di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta, dan Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, transfer pengetahuan, dan memberikan pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu serta pengenalan fungsi sistem informasi partai politik (SIPOL) kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Hasyim Asy’ari juga menegaskan lembaga KPU merupakan lembaga nasional yang sifatnya hirarki sehingga segala hal yang terjadi di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi harus diketahui dan disampaikan secara berjenjang. Sambutan dilanjutkan oleh Idham Kholik Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan bahwa pada Peraturan KPU terbaru yang mengatur tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu pasal dan lampirannya lebih banyak, hal ini sebagai bukti keseriusan KPU untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu lebih berintegritas dengan target “Nol Sengketa”. Bimtek ini juga bertujuan sebagai bentuk menyatakan kesiapan bekerja terutama dalam tahapan terdekat yaitu Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima dalam laporannya kegiatan ini diikuti oleh 34 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir dari setiap KPU Provinsi sebanyak 5 orang yaitu Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Data dan Informasi, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu-Parhubmas, Hukum dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu-Parhubmas, dan Operator SIPOL KPU Provinsi. Sedangkan dari setiap KPU Kabupaten/Kota sebanyak 4 orang yaitu Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu-Parhubmas, dan Operator SIPOL KPU Kab/Kota. Turut hadir dalam kegiatan pembukaan Bimtek ini Ketua dan Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI dan Pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, serta dari BAWASLU RI dan DKPP RI. (humas kpu kab.sambas)
Selengkapnya