Berita KPU Kab. Sambas

428

Mengikuti Bimtek PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi SIPOL

Jakarta, kab-sambas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Kabupaten Sambas mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan pada tanggal 23 s.d. 25 Juli 2022 di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan secara terintegrasi di 3 tempat yaitu di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta, dan Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, transfer pengetahuan, dan memberikan pemahaman mengenai regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu serta pengenalan fungsi sistem informasi partai politik (SIPOL) kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Hasyim Asy’ari juga menegaskan lembaga KPU merupakan lembaga nasional yang sifatnya hirarki sehingga segala hal yang terjadi di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi harus diketahui dan disampaikan secara berjenjang. Sambutan dilanjutkan oleh Idham Kholik Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan bahwa pada Peraturan KPU terbaru yang mengatur tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu pasal dan lampirannya lebih banyak, hal ini sebagai bukti keseriusan KPU untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu lebih berintegritas dengan target “Nol Sengketa”. Bimtek ini juga bertujuan sebagai bentuk menyatakan kesiapan bekerja terutama dalam tahapan terdekat yaitu Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima dalam laporannya kegiatan ini diikuti oleh 34 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir dari setiap KPU Provinsi sebanyak 5 orang yaitu Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Data dan Informasi, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu-Parhubmas, Hukum dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu-Parhubmas, dan Operator SIPOL KPU Provinsi. Sedangkan dari setiap KPU Kabupaten/Kota sebanyak 4 orang yaitu Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu-Parhubmas, dan Operator SIPOL KPU Kab/Kota. Turut hadir dalam kegiatan pembukaan Bimtek ini Ketua dan Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI dan Pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, serta dari BAWASLU RI dan DKPP RI. (humas kpu kab.sambas)


Selengkapnya
550

Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022

Sambas, kab-sambas.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kabupaten Sambas untuk Triwulan II Tahun 2022 yang bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas, Kamis (30/06/2022). Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sambas, Sekretaris beserta jajarannya, Ketua BAWASLU Sambas, Kapolres Sambas, Kodim 1208/Sambas, Disdukcapil Sambas, DinsosPMD Sambas, Kantor Kesbangpolinmas Sambas, DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kab. Sambas, dan Partai Politik se-Kabupaten Sambas. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi menyampaikan terimakasih kepada stakeholder yang telah hadir dan berharap koordinasi terkait data terus berjalan dengan baik, serta masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil PDPB Bulan Juni Tahun 2022 oleh Anggota KPU Kabupaten Sambas Rudiansyah, “Adapun jumlah Pemilih Kabupaten Sambas dalam bulan berjalan sebanyak 427.691 (Empat Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Satu), dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 217.375 (Dua Ratus Tujuh Belas Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima) dan Pemilih Perempuan berjumlah 210.316 (Dua Ratus Sepuluh Ribu Tiga Ratus Enam Belas), tersebar di 19 (Sembilan Belas) Kecamatan,” pungkasnya. Dalam kesempatan rapat ini dilaksanakan pula sosialisasi aplikasi mobile Lindungi Hakmu yang dapat diunduh di Play Store. Lewat aplikasi ini, pengguna atau masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Fitur yang terdapat pada aplikasi yaitu cek data pemilih, daftar jadi pemilih, dan lapor pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Rapat berjalan dengan lancar, beberapa tanggapan dan masukan disampaikan oleh para peserta rapat. Sebelum kegiatan berakhir, diserahkan Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juni 2022 beserta Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil PDPB Bulan Juni Tahun 2022 kepada para peserta rapat. (humas kpu kab. sambas)


Selengkapnya
492

Nonton Bersama Launching Tahapan Pemilu 2024

Sambas, kab-sambas.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sambas menggelar acara nonton bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Selasa (14/6). Kegiatan ini di gelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas secara daring via aplikasi Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Forkompimda Kabupaten Sambas, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Instansi terkait, Media, serta seluruh Pejabat Struktural dan Staf beserta PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Sambas.  Kegiatan ini digelar sesuai dengan instruksi KPU Republik Indonesia melalui Surat Dinas 443/PP.06-SD/09/2022 Perihal Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024. Dimana pada poin 4, KPU/KIP Kabupaten/Kota mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah/FORKOPIMDA dan Pemangku kepentingan terkait. Ada tiga hal penting dalam Pemilu secara langsung yang disampaikan Bapak Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI dalam sambutan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, yaitu: 1. Peserta Pemilu; 2. Adanya Pemilih; 3. Ada proses untuk mengekspresikan pilihan bagi pemilih. Kesuksesan Pemilu menjadi tugas kita bersama untuk memastikan bahwa apa yang menjadi pilihan rakyat sejak awal di TPS sampai penetapan hasil nasional tetap terjaga seutuhnya. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sambas juga menyatakan kesiapan menyelenggarakan semua Tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang, tagline nya adalah "KPU Melayani, Integritas 24 Jam". (humas kpu kab. sambas)


Selengkapnya
509

Penyampaian Arsip Statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas

Sambas, kab-sambas.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan penyampaian Arsip Statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas, Kamis (19/5). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Nomor 045.10/054/DPKD-D tanggal 7 April 2022 perihal Pelaksanaan Kegiatan Akuisisi Arsip Statis. Dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas beserta Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sambas. Dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas dihadiri oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan, Normansyah, beserta jajarannya. Normansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Arsip memiliki arti yang sangat penting bagi sebuah lembaga, sehingga arsip harus diselamatkan karena informasi yang terekam dalam arsip banyak menyimpan berbagai informasi penting yang dapat dijadikan sebagai dokumen sejarah dan bahan bukti pertanggungjawaban masa kini atau mendatang. Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi, dalam sambutannya mendukung kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sambas ini dan siap bersinergi dalam mensukseskan jalannya kegiatan tersebut. Dilanjutkan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sambas, Fathurrahman, menyampaikan bahwa KPU RI telah menerbitkan peraturan-peraturan terkait pengelolaan kearsipan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum sehingga kegiatan tersebut dapat disinergikan. (humas kpu kab. sambas)


Selengkapnya
422

Rapat Penetapan Daftar Pemilih Hasil PDPB Periode Februari 2022

Sambas, kab-sambas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas telah selesai melaksanakan rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode Februari 2022, Jumat (25/2). Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Sambas telah melaksanakan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari Tahun 2022. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 429.629 (empat ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 218.483 (dua ratus delapan belas ribu empat ratus delapan puluh tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 211.146 (dua ratus sebelas ribu seratus empat puluh enam) pemilih, tersebar di 6 (enam) kecamatan. Pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 18 (delapan belas) pemilih dengan rincian 17 (tujuh belas) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang pindah keluar. Diharapkan kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi dan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah diumumkan ini. Masukan dan tanggapan meliputi: Perubahan/ perbaikan data pemilih; Pemilih baru/ pemilih pemula; Pemilih yang tidak memenuhi syarat, yaitu meninggal, ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI, Polri, hak pilih dicabut dan bukan penduduk.(humas KPU Kab. Sambas)


Selengkapnya
474

Nonton Bersama Peluncuran Hari dan Tanggal Pemilu Tahun 2024

Sambas, kab-sambas.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sambas menggelar nonton bersama peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas, Senin (14/02) mulai Pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini mengundang unsur Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Sambas, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo dan Kesbangpol serta perwakilan dari sejumlah partai politik tingkat Kabupaten. Peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan secara streaming  di channel YouTube KPU RI. “Peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 ini sebagai bentuk sosialisasi hari dan tanggal pemungutan kepada stakeholder disetiap tingkatan” ucap Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya. Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, ditetapkan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, yaitu pada Rabu, 14 Februari 2024. Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi berharap dengan diselenggarakannya nonton bersama dengan Forkopimda, Bawaslu Kabupaten, perwakilan Partai politik, dan pemangku kepentingan ini dapat bersama-sama mensosialisasikan Hari dan tanggal pemungutan pemilu serentak tahun 2024. Pemilu Serentak Tahun 2024 ini untuk pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. (humas kpu kab.sambas)


Selengkapnya